kejahatan KEMANUSIAAN (6)
Arsyad: Saya Bukan Mundur tapi Ajukan Pensiun
Jum'at, 17 Desember 2010 - 19:10 wib
Ferdinan - Okezone
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Arsyad Sanusi meralat pernyataannya soal rencana mengundurkan diri sebagai hakim MK. Arsyad mengaku hanya mengajukan surat pemberitahuan pensiun untuk Mei 2011.
"Saya ajukan ke Ketua MK (Mahfud MD) surat pemberitahuan masa pensiun, karena umur hakim dibatasi 67 tahun. Tanggal 1 Mei 2011 saya sudah pensiun jadi bukan mengundurkan diri," kata Arsyad saat dikonfirmasi okezone, Jumat (17/12/2010)
Tadi siang, Arsyad mengaku akan mundur karena malu dianggap telah menerima suap dalam kasus Pemilukada Bengkulu. Keputusan tersebut akan diambilnya walaupun sidang sidang kode etik tidak dapat membuktikan diri dan keluarganya menerima suap.
"Saya akan mengundurkan diri walaupun jabatan saya sisa enam bulan, saya malu, keluarga saya malu, mau main golf atau hanya sekadar ke mall mau minum-minum saya malu," katanya di Gedung MK.
Namun, belakangan Arsyad menegaskan bahwa yang dia maksud bukanlah mundur dari jabatannya. "Kalau mengundurkan diri itu sebelum berakhir jabatan, bukan itu yang saya lakukan," tegasnya.
Dia pun memastikan dirinya tidak terlibat dalam dugaan suap terkait penanganan perkara Pemilukada Bengkulu Selatan. Dan Arsyad mengaku siap diperiksa tim panel etik yang dibentuk MK.
"Panel etik mau memeriksa, saya siap tapi sebaiknya ditambah dengan majelis kehormatan hakim, KPK dan Komisi Yudisial, silahkan periksa. Karena saya tidak melanggar kode etik hakim MK, saya tidak melanggar apapun," sambungnya.
(ded)
Jum'at, 17 Desember 2010 - 19:10 wib
Ferdinan - Okezone
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Arsyad Sanusi meralat pernyataannya soal rencana mengundurkan diri sebagai hakim MK. Arsyad mengaku hanya mengajukan surat pemberitahuan pensiun untuk Mei 2011.
"Saya ajukan ke Ketua MK (Mahfud MD) surat pemberitahuan masa pensiun, karena umur hakim dibatasi 67 tahun. Tanggal 1 Mei 2011 saya sudah pensiun jadi bukan mengundurkan diri," kata Arsyad saat dikonfirmasi okezone, Jumat (17/12/2010)
Tadi siang, Arsyad mengaku akan mundur karena malu dianggap telah menerima suap dalam kasus Pemilukada Bengkulu. Keputusan tersebut akan diambilnya walaupun sidang sidang kode etik tidak dapat membuktikan diri dan keluarganya menerima suap.
"Saya akan mengundurkan diri walaupun jabatan saya sisa enam bulan, saya malu, keluarga saya malu, mau main golf atau hanya sekadar ke mall mau minum-minum saya malu," katanya di Gedung MK.
Namun, belakangan Arsyad menegaskan bahwa yang dia maksud bukanlah mundur dari jabatannya. "Kalau mengundurkan diri itu sebelum berakhir jabatan, bukan itu yang saya lakukan," tegasnya.
Dia pun memastikan dirinya tidak terlibat dalam dugaan suap terkait penanganan perkara Pemilukada Bengkulu Selatan. Dan Arsyad mengaku siap diperiksa tim panel etik yang dibentuk MK.
"Panel etik mau memeriksa, saya siap tapi sebaiknya ditambah dengan majelis kehormatan hakim, KPK dan Komisi Yudisial, silahkan periksa. Karena saya tidak melanggar kode etik hakim MK, saya tidak melanggar apapun," sambungnya.
(ded)
Komentar
Posting Komentar