keserakahan tidak butuh alasan
kekayaan atau kemiskinan itu fakta. jika kaya atau miskin bukan akibat perbuatan Tuhan yang harus dipersoalkan. tetapi jika kaya atau miskin harus melihat keadaan itu dalam kacamata Tuhan. seringkali, orang kaya bertemu dan berbaikan dengan orang miskin. namun, ujung-ujungnya seringkali orang kaya lah yang merasa dirugikan. itu fakta. kacamata Tuhan jika dipakai dalam konteks ini adalah keserakahan itu tidak mengenal kaya atau miskin.
Minggu, 08/08/2010 23:17 WIB
Polres Depok Tangkap Perampok Pengusaha Bijih Emas Asal Palu
E Mei Amelia R - detikNews
Ilustrasi Jakarta - Polres Depok menangkap pelaku perampokan terhadap pengusaha bijih emas putih asal Kota Palu, Sulawesi Utara, Haji Firdaus. Bijih emas seberat 1,5 kilogram disita dari tersangka berinisial BR.
"Tersangka berinisial BR ditangkap, sedangkan temannya, AS masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Ade Rahmat saat dihubungi, Minggu (8/8/2010).
Tersangka ditangkap di Riau pada 1 Agustus lalu. Tersangka adalah sopir rental di Bandara Soekarno-Hatta yang sudah jadi langganan korban.
"Setiap ke Jakarta, korban selalu diantar pelaku. Korban sudah beberapa kali diantar pelaku," katanya.
Ade menjelaskan, BR bersama AS melakukan perampokan terhadap korban pada 3 Juli silam. Saat itu, korban seperti biasa, hendak menemui pengusaha emas putih asal Hongkong di Jakarta.
Ade mengatakan, saat itu korban membawa 4 kilogram bijih emas putih di dalam tasnya atau senilai Rp 1,4 miliar.
Seperti biasa, korban minta diantar ke suatu tempat di Jakarta untuk menemui rekan bisnisnya. Namun, kali itu, korban mengalami naas.
Dalam perjalanan dari bandara, korban yang duduk di kursi depan sebelah BR, tiba-tiba dijerat dengan sabuk pengaman. Korban kemudian dipukul dengan menggunakan kunci stang di bagian kepalanya.
Sesampainya di Sawangan, Depok, korban lalu dibuang di Sungai Pesanggrahan. Tubuh korban baru ditemukan mengambang di sungai tersebut pada 5 Juli lalu.
"Korban diperkirakan dibuang pada tanggal 4 Juli," katanya.
Tidak ada identitas ditemukan di dalam baju atau pun saku korban. Namun, polisi menemukan secarik boarding pass pesawat di dalam saku celana korban.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku baru berhasil ditangkap setelah sebulan di Riau.
Dari tangan korban, polisi menyita 1,5 kilogram bijih emas putih dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam. "Sisanya, 2,5 kilogram dibawa temannya, AS," katanya.
Pelaku mengaku sempat hendak menjual bijih emas tersebut ke Pasar Baru, Jakarta Pusat. "Tapi nggak laku, karena cuma bisa diolah di Hongkong," ujarnya.
Atas perbuatan tersangka, dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mei/ape)
Minggu, 08/08/2010 23:17 WIB
Polres Depok Tangkap Perampok Pengusaha Bijih Emas Asal Palu
E Mei Amelia R - detikNews
Ilustrasi Jakarta - Polres Depok menangkap pelaku perampokan terhadap pengusaha bijih emas putih asal Kota Palu, Sulawesi Utara, Haji Firdaus. Bijih emas seberat 1,5 kilogram disita dari tersangka berinisial BR.
"Tersangka berinisial BR ditangkap, sedangkan temannya, AS masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Ade Rahmat saat dihubungi, Minggu (8/8/2010).
Tersangka ditangkap di Riau pada 1 Agustus lalu. Tersangka adalah sopir rental di Bandara Soekarno-Hatta yang sudah jadi langganan korban.
"Setiap ke Jakarta, korban selalu diantar pelaku. Korban sudah beberapa kali diantar pelaku," katanya.
Ade menjelaskan, BR bersama AS melakukan perampokan terhadap korban pada 3 Juli silam. Saat itu, korban seperti biasa, hendak menemui pengusaha emas putih asal Hongkong di Jakarta.
Ade mengatakan, saat itu korban membawa 4 kilogram bijih emas putih di dalam tasnya atau senilai Rp 1,4 miliar.
Seperti biasa, korban minta diantar ke suatu tempat di Jakarta untuk menemui rekan bisnisnya. Namun, kali itu, korban mengalami naas.
Dalam perjalanan dari bandara, korban yang duduk di kursi depan sebelah BR, tiba-tiba dijerat dengan sabuk pengaman. Korban kemudian dipukul dengan menggunakan kunci stang di bagian kepalanya.
Sesampainya di Sawangan, Depok, korban lalu dibuang di Sungai Pesanggrahan. Tubuh korban baru ditemukan mengambang di sungai tersebut pada 5 Juli lalu.
"Korban diperkirakan dibuang pada tanggal 4 Juli," katanya.
Tidak ada identitas ditemukan di dalam baju atau pun saku korban. Namun, polisi menemukan secarik boarding pass pesawat di dalam saku celana korban.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku baru berhasil ditangkap setelah sebulan di Riau.
Dari tangan korban, polisi menyita 1,5 kilogram bijih emas putih dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam. "Sisanya, 2,5 kilogram dibawa temannya, AS," katanya.
Pelaku mengaku sempat hendak menjual bijih emas tersebut ke Pasar Baru, Jakarta Pusat. "Tapi nggak laku, karena cuma bisa diolah di Hongkong," ujarnya.
Atas perbuatan tersangka, dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mei/ape)
Komentar
Posting Komentar