incar mengincar LAH
Jaksa Sebut Teroris di Aceh Incar Obama
Edward Panggabean
09/11/2010 23:32
Liputan6.com, Jakarta: Kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia, ternyata dijadikan target bagi jaringan teroris Aceh. Hal ini diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan terdakwa Abdul Haris alias Haris Amir Falah yang dianggap anggota kelompok jaringan teroris Aceh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Dalam dakwaan, jaksa mengatakan rencana itu diajukan saat kelompok jaringan teroris usai menonton video pelatihan militer bersama ustaz Abu Bakar Ba`asyir (ABB) dan Luthfi Haidaro alias Ubaid. Seusai menonton, Luthfi meminta kepada Ba`asyir agar dapat menjadi amir dalam tandzim kelompok asykari yang sedang melaksanakan i`dad (latihan asykari) di Nanggroe Aceh Darussalam .
"Di saat pertemuan itu, ustaz ABB meminta Luthfi Haidaro alias Ubaid agar memanfaatkan momen kedatangan Presiden Amerika Serikat Barak Obama ke Indonesia. Namun, tidak ada pembahasan tentang bagaimana cara untuk memanfaatkan momen tersebut," kata JPU Chairul Fauzi saat membacakan dakwaan dari terdakwa Abdul Haris di persidangan.
Kemudian, menurut jaksa, keesokan harinya terdakwa bersama Ba`asyir dan Ubaid, Muflih, Canon serta Ilham menuju ke rumah Haryadi Usman di Narogong, Bekasi, Jawa Barat. Ini buat keperluan mempertontonkan video latihan asykari atau militer bersenjata api di Aceh. Tujuan lain agar Haryadi sebagai salah satu donatur percaya uang infak atau dana bantuan benar dimanfaatkan untuk latihan asykari [baca: Polisi Rilis Skema Aliran Dana Ba`asyir].(ANS)
Ba'asyir Disebut Arahkan Pengumpulan Dana Teroris
Edward Panggabean
Abu Bakar Ba'asyir
Artikel Terkait
* Jaksa Sebut Teroris di Aceh Incar Obama
* Syarif Usman Didakwa Pasal Berlapis
* Sidang Perdana Terorisme Aceh Digelar
09/11/2010 15:13
Liputan6.com, Jakrta: Ustaz Abu Bakar Ba'asyir pernah memberikan arahan kepada terdakwa Abdul Haris Alias Haris Amir Falah (46) untuk melakukan jihad. Namun untuk berjihad dibutuhkan dana yang besar. Abdul Haris didakwa turut mengumpulkan dana dengan tujuan hendak melakukan tindak pidana terorisme.
Isi arahan itu "Kami akan ada program jihad yang membutuhkan dana besar. Kalau bisa antum membantu dana jihad ini sebesar-besar pahala infaq adalah infaq fisabilillah," seperti yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Abdul Haris Alias Haris Amir Falah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Awalnya, pada Januari 2010 terdakwa bertemu dengan ustaz Abu Bakar Ba'asyir (ABB) bersama, Haryadi Usman dan istri Haryadi, Hening serta Hendro Sulthoni, Syahrudin dan Ahmad Mulana alias Canon di sebuah rumah makan di kampung melayu, Jakarta timur. Pada pertemuan itulah Ba'asyir menyampaikan arahan.
Usai pertemuan itu, keesokan harinya terdakwa menuju rumah Harydi Usman di Bekasi untuk mengambil uang tunai sejumlah Rp 100 juta untuk disampaikan Ustad Abu Bakar Ba'asyir. "Tolong sampaikan amanah yang diminta ustaz ABB" ujar jaksa meniru permintaan Haryadi Usman kepada Terdakwa.
Setelah menerima uang, terdakwa menyerahkan uang tersebut kepada ustaz ABB di Tasikmalaya, Jawa Barat. Seminggu kemudian ustaz ABB menghubungi Haryadi Usman agar menyiapkan dana senilai 50 juta dan terdakwa diminta untuk mengambil uang tersebut.
Dua minggu kemudian, Ustaz ABB datang kekantor JAT Pasar Minggu dan uang itupun disampaikan terdakwa ke Ustaz ABB. Untuk menunjukan bukti kepda Haryadi Usman selaku donatur, terdakwa bersama ustaz ABB menuju rumah Haryadi Usman untuk menonton video latihan asykari/militer bersenjata api di Aceh.
Selanjutnya terdakwa bersama ustaz ABB mengadakan pengajian di rumah dokter Syarif Usman dan ustad ABB mengadakan pembicaraan mengenai bantuan dana infaq untuk jihad fisabillilah.
Pada 10 Februari 2010, terdakwa dihubungi dokter Syarif untuk menyampaikan dana sesuai permintaan Ustaz ABB senilai 100juta, setelah pemberian uang itu antara terdakwa dan Syarif berujar "Apabila ada dana lagi insyah Allah akan memberikan lagi".
Selanjutnya terdakwa dihubungi dr Syarif bahwa dana tambahan telah terkumpul senilai 100 juta.
Terdakwa yang juga Ketua JAT wilayah Jakarta itu, didakwa pasal 11 jo Pasal 7,9, kemudian pasal 15 Jo Pasal 7,9 dan Pasal 13 huruf c atas Peraturan Pemerintah penganti UU No.1 Tahun 2002 sebagaimana telah disahkan menjadi UU No.15 Tahun 2003 tentang tindak pidana teroris. (MEL)
Edward Panggabean
09/11/2010 23:32
Liputan6.com, Jakarta: Kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia, ternyata dijadikan target bagi jaringan teroris Aceh. Hal ini diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan terdakwa Abdul Haris alias Haris Amir Falah yang dianggap anggota kelompok jaringan teroris Aceh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Dalam dakwaan, jaksa mengatakan rencana itu diajukan saat kelompok jaringan teroris usai menonton video pelatihan militer bersama ustaz Abu Bakar Ba`asyir (ABB) dan Luthfi Haidaro alias Ubaid. Seusai menonton, Luthfi meminta kepada Ba`asyir agar dapat menjadi amir dalam tandzim kelompok asykari yang sedang melaksanakan i`dad (latihan asykari) di Nanggroe Aceh Darussalam .
"Di saat pertemuan itu, ustaz ABB meminta Luthfi Haidaro alias Ubaid agar memanfaatkan momen kedatangan Presiden Amerika Serikat Barak Obama ke Indonesia. Namun, tidak ada pembahasan tentang bagaimana cara untuk memanfaatkan momen tersebut," kata JPU Chairul Fauzi saat membacakan dakwaan dari terdakwa Abdul Haris di persidangan.
Kemudian, menurut jaksa, keesokan harinya terdakwa bersama Ba`asyir dan Ubaid, Muflih, Canon serta Ilham menuju ke rumah Haryadi Usman di Narogong, Bekasi, Jawa Barat. Ini buat keperluan mempertontonkan video latihan asykari atau militer bersenjata api di Aceh. Tujuan lain agar Haryadi sebagai salah satu donatur percaya uang infak atau dana bantuan benar dimanfaatkan untuk latihan asykari [baca: Polisi Rilis Skema Aliran Dana Ba`asyir].(ANS)
Ba'asyir Disebut Arahkan Pengumpulan Dana Teroris
Edward Panggabean
Abu Bakar Ba'asyir
Artikel Terkait
* Jaksa Sebut Teroris di Aceh Incar Obama
* Syarif Usman Didakwa Pasal Berlapis
* Sidang Perdana Terorisme Aceh Digelar
09/11/2010 15:13
Liputan6.com, Jakrta: Ustaz Abu Bakar Ba'asyir pernah memberikan arahan kepada terdakwa Abdul Haris Alias Haris Amir Falah (46) untuk melakukan jihad. Namun untuk berjihad dibutuhkan dana yang besar. Abdul Haris didakwa turut mengumpulkan dana dengan tujuan hendak melakukan tindak pidana terorisme.
Isi arahan itu "Kami akan ada program jihad yang membutuhkan dana besar. Kalau bisa antum membantu dana jihad ini sebesar-besar pahala infaq adalah infaq fisabilillah," seperti yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Abdul Haris Alias Haris Amir Falah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Awalnya, pada Januari 2010 terdakwa bertemu dengan ustaz Abu Bakar Ba'asyir (ABB) bersama, Haryadi Usman dan istri Haryadi, Hening serta Hendro Sulthoni, Syahrudin dan Ahmad Mulana alias Canon di sebuah rumah makan di kampung melayu, Jakarta timur. Pada pertemuan itulah Ba'asyir menyampaikan arahan.
Usai pertemuan itu, keesokan harinya terdakwa menuju rumah Harydi Usman di Bekasi untuk mengambil uang tunai sejumlah Rp 100 juta untuk disampaikan Ustad Abu Bakar Ba'asyir. "Tolong sampaikan amanah yang diminta ustaz ABB" ujar jaksa meniru permintaan Haryadi Usman kepada Terdakwa.
Setelah menerima uang, terdakwa menyerahkan uang tersebut kepada ustaz ABB di Tasikmalaya, Jawa Barat. Seminggu kemudian ustaz ABB menghubungi Haryadi Usman agar menyiapkan dana senilai 50 juta dan terdakwa diminta untuk mengambil uang tersebut.
Dua minggu kemudian, Ustaz ABB datang kekantor JAT Pasar Minggu dan uang itupun disampaikan terdakwa ke Ustaz ABB. Untuk menunjukan bukti kepda Haryadi Usman selaku donatur, terdakwa bersama ustaz ABB menuju rumah Haryadi Usman untuk menonton video latihan asykari/militer bersenjata api di Aceh.
Selanjutnya terdakwa bersama ustaz ABB mengadakan pengajian di rumah dokter Syarif Usman dan ustad ABB mengadakan pembicaraan mengenai bantuan dana infaq untuk jihad fisabillilah.
Pada 10 Februari 2010, terdakwa dihubungi dokter Syarif untuk menyampaikan dana sesuai permintaan Ustaz ABB senilai 100juta, setelah pemberian uang itu antara terdakwa dan Syarif berujar "Apabila ada dana lagi insyah Allah akan memberikan lagi".
Selanjutnya terdakwa dihubungi dr Syarif bahwa dana tambahan telah terkumpul senilai 100 juta.
Terdakwa yang juga Ketua JAT wilayah Jakarta itu, didakwa pasal 11 jo Pasal 7,9, kemudian pasal 15 Jo Pasal 7,9 dan Pasal 13 huruf c atas Peraturan Pemerintah penganti UU No.1 Tahun 2002 sebagaimana telah disahkan menjadi UU No.15 Tahun 2003 tentang tindak pidana teroris. (MEL)
Polisi Rilis Skema Aliran Dana Ba`asyir
Nina Bahri19/08/2010 06:45
Liputan6.com, Jakarta: Mabes polri kembali menegaskan keterlibatan Abu Bakar Ba`asyir dengan kam pelatihan militer di Aceh. Kadiv Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Iskandar Dana di Jakarta, Rabu (18/8), mengungkapkan skema aliran dana dari Abu Bakar Baasyir ke kamp pelatihan militer yang terletak di Pegunungan Jantho tersebut.
Dalam skema ini Ba`asyir memberi dana ke Lutfi Haidaroh alias Ubaid sebanyak tujuh kali. Jumlahnya hampir Rp 1 miliar dan dilakukan di beberapa tempat termasuk di Markas Jamaah Anshorut Tauhid di Pejaten, Jakarta Selatan. Uang yang diakui hasil infak umat itu diberikan Ba`asyir setelah Ubaid memperlihatkan video pelatihan militer di Aceh.
Adapun Ubaid sendiri ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror empat bulan lebih dulu dari Ba`asyir. Saat ini, sebanyak 102 orang telah dijadikan tersangka dan 66 di antaranya telah diproses hukum. Untuk kenyamanan, Ba`asyir yang juga pimpinan Pondol Ngruki Solo rencananya dipindah ke sel tahanan Divisi Propam Mabes Polri.(JUM)
Dalam skema ini Ba`asyir memberi dana ke Lutfi Haidaroh alias Ubaid sebanyak tujuh kali. Jumlahnya hampir Rp 1 miliar dan dilakukan di beberapa tempat termasuk di Markas Jamaah Anshorut Tauhid di Pejaten, Jakarta Selatan. Uang yang diakui hasil infak umat itu diberikan Ba`asyir setelah Ubaid memperlihatkan video pelatihan militer di Aceh.
Adapun Ubaid sendiri ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror empat bulan lebih dulu dari Ba`asyir. Saat ini, sebanyak 102 orang telah dijadikan tersangka dan 66 di antaranya telah diproses hukum. Untuk kenyamanan, Ba`asyir yang juga pimpinan Pondol Ngruki Solo rencananya dipindah ke sel tahanan Divisi Propam Mabes Polri.(JUM)
Komentar
Posting Komentar