jangan LENGAH (PENGALIHAN PERHATIAN) (5)

Tujuh Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Cikeusik
Rabu, 23 Februari 2011 | 0:01


Berita Terkait
Indonesia Perlu Miliki UU Kehidupan Beragama
Aksi Kekerasan Akibat Memanasnya Suhu Politik
Polisi Periksa 97 Saksi Bentrok Cikeusik, 9 Ditahan
Tersangka Kasus Cikeusik Bertambah Satu Orang
Polri Belum Tetapkan Warga Ahmadiyah Jadi Tersangka
JAKARTA- Tujuh anggota Polri diperiksa terkait kasus bentrok antara warga dan jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Saat ini sudah ada tujuh anggota Polri setempat yang diperiksa oleh Propam, tapi belum ke tahap kesimpulan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Selain jumlah saksi dari anggota Polri yang ada 26 orang. "Mengenai dugaan pelanggaran disiplin, sedang dilakukan pemeriksaan ke arah sana, tapi di mana letak kesalahannya saya belum bisa sampaikan," kata Boy.

Kabag Penum mengatakan biasanya dugaan pelanggaran akan dilakukan pada tahap persidangan terhadap para terperiksa, di mana penyampaian alasan-alasan mereka diajukan saat sidang.

"Semuanya sudah dimutasi mulai dari Kapolsek Cikeusik, Kapolres Pandeglang, Kapolda Banten, serta Direktur Intelkam ada yang dinonjobkan dan ada yang ditarik ke Polri," jelas Boy.

Saat ini ada sembilan tersangka yang ditahan yakni UJ, SF, E, Y, M, S, U, D dan AD terkait peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (6/2).

“Para tersangka ditahan di Mapolda Banten dengan dibantu oleh satu tim penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, dimana satu tim terdiri dari sepuluh orang,” ujarnya. (gor/ant)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Allah di balik Sejarah: Penantian Baru BTP (hati nurani Pemilu 2024) #02

die hard of terrorism: final fate of ISiS (3): ISIS bukan ISLAM, menganut teologi PEMBUNUHAN

janji Jokowi (4) (ANTI GRATIFIKA$1): pilpres 2019