jangan LENGAH (PENGALIHAN PERHATIAN) (3)

Jimly Menduga Insiden Ahmadiyah dan Temanggung "By Design"
Antara
Jakarta (ANTARA) - Anggota Penasihat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jimly Ashiddiqie menduga peristiwa kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan perusakan gereja di Temanggung, Jateng, dirancang (by design).

"Kedua peristiwa tersebut bgukan `by accident` tetapi `by design`. Ini ada yang merekayasa sehingga perlu dituntaskan," kata Jimly di Jakarta, Senin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan saat ini Komnas HAM tengah menyelidiki kasus tersebut.

Ia memandang ada orang yang diuntungkan di balik kedua peristiwa tersebut.

"Boleh jadi, di belakangnya ini ada kelompok antipemerintah yang mau melakukan delegitimasi terhadap pemerintah. Tapi, bisa juga kelompok yang mendukung pemerintah yang mau adu domba dan mengalihkan isu," katanya.

Ia menambahkan "Wallahua`lam" (hanya Allah yang tahu) mana yang benar.

"Tapi baunya begitu," ujar dia.

Masyarakat, katanya, sedang disibukkan dengan urusan Ahmadiyah, urusan agama dan dia tidak tahu apakah ada kaitannya dengan isu kebohongan pemerintah yang dilontarkan tokoh lintas agama.

"Kemungkinan yang jelas, pendukung pemerintah atau yang antipemerintah," paparnya.

Sementara itu Komnas HAM akan memeriksa pelaku kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu (6/2), karena dinilai sebagai saksi penting dalam aksi penyerangan itu.

"Para pelaku kekerasan akan kami periksa karena merupakan saksi penting untuk mengungkap kasus kekerasan yang dinilai ada rekayasa," kata Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh usai beraudiensi dengan sejumlah aktivis di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin.

Tidak hanya itu, kata dia, mantan Kapolda Banten yang telah dimutasi, Kapolres setempat juga akan diperiksa.

Komnas HAM juga akan memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo, kalau ada kaitannya, ujar Ridha.

Menanggapi adanya pernyataan Tim Pencari Fakta Ormas Islam bahwa Komnas HAM melakukan investigasi berdasarkan rekaman video, Ridha membantahnya karena Komnas HAM turun ke lapangan untuk melakukan investigasi bukan karena adanya video tersebut.

"Komnas HAM juga mempertanyakan video itu bisa tersebar. Kalau Komnas HAM dibilang berpihak kepada satu pihak, saya kira tidak," tuturnya.

Ia mengatakan akan bertemu dengan Mahendradatta dari Tim Pencari Fakta Ormas Islam, untuk membicarakan soal itu.

Menurut dia, Komnas HAM punya prosedur standar operasional dalam penyelidikan antara lain mendahulukan korban kemudian yang lain.

Ketua "Institute Hijau" Chalik Muhammad mengatakan kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah seharusnya bisa dicegah bila aparat kepolisian tanggap terhadap kasus tersebut.

"Hingga kini, kami tidak melihat adanya pejabat negara yang menyampaikan permohonan maaf terhadap kasus ini padahal merupakan kesalahan aparat keamanan yang tidak tanggap untuk mencegahnya," tuturnya.

Ia minta Komnas HAM memanggil pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut yakni Kapolri, Menteri Agama, mantan Kapolda Banten dan Kapolres Pandeglang.
Senin, 14/02/2011 13:14 WIB
Siapa Dalang Kerusuhan SARA?(1)
Spekulasi Politik di Balik Insiden Cikeusik
M. Rizal,Deden Gunawan - detikNews






Jakarta - Puluhan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten, selama sepekan secara bergiliran diperiksa di kantor polisi. Ada yang di Polsek Cikeusik, Polres Pandeglang, dan Polda Banten. Umumnya mereka ditanya seputar peristiwa penyerangan terhadap markas Ahmadiyah di Desa Umbulan, Cikeusik, Minggu 6 Februari, lalu.

Informasi yang diperoleh detikcom dari warga Desa Umbulan, sekurangnya 6 orang warga Cikeusik sudah dipanggil polisi. Sementara puluhan lainnya kebanyakan berasal dari Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, serta Kecamatan Binuangeun, Lebak.

Sementara menurut keterangan polisi, dari pemeriksaan saksi-saksi, polisi telah menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka. Mereka adalah UJ, KE, KH,YA, dan E. Kelima warga tersebut diduga terlibat penganiayaan dan pengrusakan rumah Suparman, yang merupakan pimpinan Ahmadiyah Cikeusik.

"Saat ini kami sudah memeriksa 53 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan kami baru menetapkan 5 tersangka. Dan yang resmi ditahan di Polda baru 3 orang, yakni UJ, YA dan E. Sementara 2 tersangka lainnya belum ditahan," terang Kabid Humas Polda
Banten AKBP Gunawan Setiadi, kepada detikcom.

Para tersangka itu, kata Gunawan, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sementara untuk kasus pidana penganiayaan dan pembunuhan belum dikenakan kepada tersangka. Begitu juga dengan otak penyerangan tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya 3 jamaah Ahmadiyah. Sejumlah orang yang memakai pita juga sedang kami cari. Informasi awal mereka bukan warga Cikeusik," ungkap Gunawan.

Soal adanya pengorganisasian massa penyerang memang terlihat jelas dalam video yang beredar di masyarakat. Dari video yang direkam Arief, jamaah Ahmadiyah yang berhasil lolos, terlihat, beberapa massa terlihat mengenakan pita berwarna biru dan hijau. Pergerakan mereka juga terlihat teratur.

Kapolsek Cikeusik AKP Madsupur juga mengakui dalam penyerangan tersebut ada beberapa orang yang mengenakan pita. Dugaannya, pita tersebut digunakan sebagai tanda wilayah asal penyerang. "Tapi saya tidak bisa melihat jelas apa saja yang mereka lakukan. Sebab saat kejadian kondisinya sangat kacau. Jumlah massa begitu banyak jadi kami tidak memperhatikan satu per satu," jelas Madsupur kepada detikcom.

Namun Wakil Ketua I Bidang Internal Komnas HAM Ridha Saleh menilai, pemakaian pita itu bukan sekadar penanda belaka. Pita di dada dan tangan yang dipakai para penyerang diduga memiliki pola tertentu. Tanda terpola itu, lanjut Ridha, memiliki fungsi, di dada lain dan fungsi tanda di tangan lain lagi. Anehnya, tidak semua menggunakan tanda pita ini, hanya ada beberapa orang saja. Temuan serupa juga dikatakan Koordinator Kontras Haris Azhar.

Menurut Haris, tanda yang digunakan para pelaku penyerangan itu bukan asal pakai saja. Sebab pita itu sebagai petanda tugas dan peran masing-masing. Misalnya, ada pita yang memberi perintah, ada pita yang bagian nyerang dan ada pita yang menunggu perintah.

"Para pelaku menggunakan pola serangan bergelombang. Misalnya ada yang membuka serangan, bagian eksekusi, dan ada yang bertugas sebagai tim pendukung. Kita lihat ramai tapi tidak semua terlibat dalam tindakan-tindakan tertentu, ini terlihat bergelombang," beber Haris.

Sementara mengenai adanya pembagian uang usai aksi penyerangan dan perusakan itu, kata Haris, kemungkinan dilakukan bagian lapisan dua atau bagian pengorganisiran. Jadi ada bagian lapangan, organisir, dan satu lagi yang tidak terungkap adalah motivatornya.

Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Banten Agus Setiawan memberi keterangan berbeda. Sejumlah warga yang memakai pita tidak mengetahui apa maksud pita tersebut, mereka hanya menerima pita yang dibagi-bagikan saja oleh sejumlah orang. "Jadi kesaksian dari tim kami di lapangan menyebutkan kalau saat massa bergerak menuju ke tempat Ahmadiyah itu, ada orang-orang yang membagikan (pita) di titik-titik jalan," kata Agus.

Si pembagi pita berkata pembagian pita itu sebagai tanda agar tidak tertukar. Tapi apa maksudnya tertukar tersebut tidak jelas. Mungkin untuk membedakan massa dengan para pengikut Ahmadiyah. Para pembagi pita itu memaksa warga untuk memakai pita.
"Ada sejumlah kiai dan santri yang menolak memakai pita biru. Itu sampai dipaksa-paksa sama orang itu suruh pakai," jelas Agus. Namun siapa pembagi pita tersebut hingga kini belum ketahuan. TPM masih terus mengumpulkan kesaksian.

Lantas siapa sang dalang Cikeusik berdarah ini? Menurut Haris, sang dalang ditengarai punya motif membuat aksi kekerasan. Tapi kemungkinan tujuannya memang lebih politis. Namun Kontras masih mendalami lagi dugaan motif politik tersebut.

Seorang Ahmadi, sebutan untuk jamaah Ahmadiyah, beberapa hari lalu sempat menjelaskan kepada Kontras soal dugaan elit kekuasaan di Pandeglang yang menyuarakan soal pembubaran Ahmadiyah saat Pilkada. Nah, ada dugaan peristiwa perusakan dan penganiayaan yang terjadi masih ada kaitannya dengan janji-janji kampanye elit di Pandeglang tersebut.

"Beberapa pemenang Pilkada itu janjinya membubarkan Ahmadiyah. Anehnya, di Cikeusik ini jumlah Ahmadiyahnya sedikit, kenapa dijadikan suatu urgensi. Dugaan kita bila dibandingkan dengan kasus Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat, ini digunakan untuk konsolidasi massa bagi calon-calon pemerintah lokal. Begitu bilang Ahmadiyah, nggak peting parpol, tapi yang penting kepentingan politiknya terbakar," kata Haris.

Sedangkan Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat, kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, tidak sekadar terkait politik lokal semata, sebab ada indikasi terkait kondisi politik nasional.

"Peristiwa Cikeusik dan Temanggung jaraknya sangat berdekatan, seolah berantai. Kami melihat peristiwa ini memang sengaja didesain untuk kepentingan nasional. Bisa saja untuk mematahkan gerakan yang dilakukan para tokoh lintas agama terhadap pemerintahan SBY," ujar Presidium IPW Neta Sanusi Pane kepada detikcom.

Untuk itu, Neta berharap, polisi bisa segera mengembangkan semua kemungkinan yang ada. "Bukti berupa foto dan video sudah cukup kuat untuk polisi bergerak mencari siapa aktor di balik serangan terhadap jamaah Ahmadiyah Cikeusik. Tinggal niatnya saja," pungkas Neta. (ddg/iy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

die hard of terrorism: final fate of ISiS (3): ISIS bukan ISLAM, menganut teologi PEMBUNUHAN

Allah di balik Sejarah: Penantian Baru BTP (hati nurani Pemilu 2024) #02

janji Jokowi (4) (ANTI GRATIFIKA$1): pilpres 2019