Radikalisme DITOLAK, Kekerasan DIBENCI (6)
Dipimpin Ephorus, Jamaat HKBP Akan Lanjutkan Kebaktian di Bekasi
Sabtu, 18 September 2010 , 07:47:00 WIB
Laporan: Teguh Santosa
RMOL. Sepekan setelah bentrok yang melukai dua pendeta, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur, Ciketing, Bekasi Timur, akan kembali menggelar Kebaktian di hari Minggu besok (19/9).
Menurut rencana, Kebaktian tersebut akan digelar di sebuah lahan terbuka di Desa Ciketing, dimulai pukul 9.00 WIB dan diakhiri satu jam kemudian.
Adalah Ephorus HKBP, Pendeta Bonar Napitupulu, yang akan memimpin kebaktian ini didampingi Sekjen HKBP Pendeta Ramlan Hutahaean. Keduanya khusus datang dari kantor pusat HKBP di Pearaja, Tarutung, Sumatera Utara.
Dari informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online, kedua pemimpin HKBP itu datang ke Jakarta untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Sejauh ini belum diperoleh informasi kapan keduanya akan bertemu Presiden. [guh]
Usman: SDA Sering Beda Pandangan dengan SBY
Jum'at, 17 September 2010 , 20:53:00 WIB
Laporan: Marula Sardi
RMOL. Menteri Agama mestinya adalah negarawan yang mengayomi semua kelompok agama, dan tidak membedakan warga negara berdasarkan agama.
Menurut salah seorang aktivis kebebasan beragama, Usman Hamid, Suryadharma Ali (SDA) yang kini menjabat sebagai Menteri Agama adalah tokoh yang memiliki pandangan konservatif. Itu mengakibatkan dirinya cenderung diskriminatif. Bahkan tidak berani melindungi kelompok minoritas dan berpihak pada kelompok massa yang mengklaim mayoritas.
Padahal, sebut Usman, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin SDA bisa digolongkan sebagai partai terbuka dan moderat.
Selain itu, SDA juga dinilai gampang didikte oleh kelompok mayoritas sehingga kehilangan otoritas.
"Bukannya bertindak tegas, dia malah mengikuti dinamika dan tekanan massa. Dan tidak berani mengambil risiko untuk melindungi kaum minoritas," tegas aktivis anti kekerasan ini.
Parahnya, sambung Usman, SDA kerap mengambil sikap di luar kebijakan yang telah ditetapkan Presiden SBY. Seringkali ia malah berbeda orientasi politik dengan SBY.
Wacana Menteri Agama dari luar partai politik mencuat menyusul bentrokan antara sekelompok massa dengan jamaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi Timur. Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan ketua umum PPP, dinilai kurang arif dan bijaksana dalam menghadapi masalah itu dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan kerukunan umat bergama. Isu ini semakin besar menyusul wacana kocok ulang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. [guh]
Kamis, 16/09/2010 16:02 WIB
Djoko Suyanto: SKB 2 Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah Bisa Diubah
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri (Mendagri dan Menag) soal pendirian rumah ibadah dimungkinkan untuk diubah. Revisi SKB tersebut tentunya harus mengacu pada situasi dan kebutuhan saat ini.
"Tidak dicabut, tapi kalau mungkin ada peninjauan kembali revisi, mungkin ada yang tidak cocok lagi, itu bagus," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Menurut Djoko, kemungkinan SKB direvisi sangat besar. Hal itu tergantung kondisi dan situasi masyarakat yang berkembang saat ini.
"Bisa saja (direvisi), namanya surat kesepakatan bersama. Jadi kemungkinan untuk direvisi bisa saja. Undang-undang Dasar saja bisa diamandemen apalagi SKB, cocok enggak dengan situasi sekarang," jelas Djoko.
Djoko menjelaskan, sebelum SKB diubah, harus ada koordinasi dengan semua pihak. Agar nantinya perubahan yang diputuskan tidak membuat salah paham.
"Tapi harus dilihat sejarahnya dulu, di mana pun di negara mana pun ada peraturan-peraturan untuk sesuatu hal. Dilihatnya di situ, dibuat dulu kan untuk supaya tidak ada selisih paham supaya tidak ada terjadi ketidakpahaman satu sama lain, diatur supaya menjadi lebih baik," imbuhnya.
Djoko menambahkan, SKB 2 menteri jangan selalu dikaitkan dengan kebebasan seseorang. Setiap kebebasan, lanjut Djoko, ada aturan dan batasannya.
"Tujuannya itu yang penting. Jadi jangan diartikan macam-macam.SKB membelenggu, enggak ada. SKB lalu mencederai kebebasan, enggak ada. Kebebasan tetap saja harus ada aturan dan batasnya," ujar mantan Panglima TNI ini.
Apakan sudah ada pembicaraan? "Belum, belum ada belum ada pembicaraan. (Tanya ke) Menteri Agama, jangan saya," elaknya.
Jadi tidak ada masalah seandainya SKB itu direvisi? "Enggak ada, selama itu untuk kebaikan yang menjadi lebih baik, kenapa tidak. Undang-undang Dasar
saja diubah, bisa kok," jawabnya.
(ape/nrl)
NASIONAL - SOSIAL
Kamis, 16 September 2010 , 04:55:00
Bermula dari Rumah, Berakhir di Lahan Kosong
BEKASI - Tanah kosong di Jalan Rawa Mulya RT03/06, Ciketingasem, Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak tenar. Di atas tanah seluas 2.100 meter persegi inilah jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) beribadah setiap pekan. Aktivitas ibadah di atas ladang yang rimbun karena ditumbuhi pohon rambutan itu, sudah berlangsung sejak Minggu 11 Juli 2010.
Sebelumnya, jemaat HKBP PTI menggelar ibadah di sebuah rumah, tepatnya di Jalan Puyuh Raya No 14, RT 001/015 Pondok Timur Indah, Mustikajaya. Namun, beberapa kali ibadah di rumah yang ditempati sejak 1990 ini, mendapat penolakan warga sekitar. Masyarakat merasa terganggu karena setiap Minggu banyak kendaraan yang parkir dan menyebabkan kemacetan di sekitar rumah tersebut. Kelurahan dan kecamatan pun menanggapi keberatan warga.
Pada 1 Maret 2010, rumah itu pun disegel Pemerintah Kota Bekasi, dengan alasan tidak sesuai dengan peruntukannya. "Jadi, bukan pelarangan kebaktian. Tempat disegel karena tidak sesuai dengan peruntukan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Timur Pradopo pula, memberi penjelasan. Hanya saja saat itu, jemaat HKBP yang mengaku tidak punya tempat berdoa itu, tetap nekat menggelar kebaktian di situ.
Dijelaskan lagi, lantaran masih dipakai untuk beribadah, Pemkot Bekasi kembali menyegel tempat itu pada 2 Juli 2010. Jemaat HKBP pun protes. Pemkot lalu menerbitkan Surat Keputusan nomor 460/1529.Kessos/VI/2010 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi, tertanggal 9 Juli 2010, yang memutuskan HKBP PTI tidak diperbolehkan lagi beribadah di Jalan Puyuh Raya No.14 Rt001/015 Kelurahan Mustikajaya, tapi diperbolehkan di tempat lain milik sendiri yakni di Kampung Ciketing.
Jemaat HKBP pun akhirnya memutuskan beribadah di lahan kosong milik mereka, di Jalan Rawa Mulya RT03/06 Ciketingasem, Mustikajaya. Tanah kosong itu berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah yang dijadikan tempat ibadah dan sudah disegel Pemkot. Di atas tanah yang beratapkan langit dan beralaskan rerumputan itulah jemaat HKBP menunaikan ibadah untuk pertama kalinya pada Minggu, 11 Juli 2010. Jemaat berjalan kaki menuju lahan kosong itu.
Ibadah di Kampung Ciketing itu dilakukan jemaat HKBP setelah Pemkot Bekasi mengeluarkan keputusan tentang penanganan permasalahan HKBP PTI, sebagai tindak lanjut hasil rapat tanggal 8 Juli 2010 yang dihadiri Dandim 0607 BS, Pasi Intel Polres Metro Bekasi, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Kepala Kesbangpolinmas, Kabag Hukum, Perwakilan Satpol PP, dan pertemuan dengan Pendeta HKBP pada Jumat 9 Juli 2010 di ruang rapat Asda.
Hanya saja, ibadah yang dilakukan pada setiap hari Minggu ini, nyatanya juga mengundang protes warga sekitar. Puncak aksi protes itu, kata polisi, terjadi pada 8 Agustus 2010. Warga yang tergabung dalam Masyarakat Forum Umat Islam Mustika Jaya, Bekasi, menolak adanya kebaktian dilakukan di tempat itu.
Karena adanya protes warga itu, polisi lalu melakukan pengawalan setiap kali jemaat berdoa pada hari Minggu. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerusuhan yang menimbulkan korban. "Tapi pekan selanjutnya, jemaat HKBP tetap saja melakukan kebaktian di tempat itu," kata Timur. Polisi terus mengawal ketat para jemaat, hingga terjadi penusukan pada tanggal 12 September 2010 itu. (zar/nic/vva)
NASIONAL - SOSIAL
Kamis, 16 September 2010 , 04:22:00
Tokoh Agama Balikpapan Prihatin Kasus Bekasi
Berkumpul, Berharap Kerukunan Beragama Setempat Tetap Terjaga
BALIKPAPAN - Peristiwa penganiayaan terhadap pendeta dan pengurus majelis Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi yang terjadi Minggu (14/9) lalu, turut menimbulkan keprihatinan dan perhatian tokoh agama di Balikpapan. Bentuk keprihatinan tersebut, ditunjukkan dengan menjalin silaturahim antara Keluarga Besar Gereja HKBP di wilayah Gunung Malang, yang melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan dan tokoh lintas agama, Rabu (15/9) sore kemarin.
Dalam ajang silaturrahim yang berlangsung di Gereja HKBP itu, ikut hadir Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Dewan Masjid Kota Balikpapan, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Badan Kerja Sama Gereja-gereja Balikpapan (BKSGB), Majelis Tinggi Agama Khong Hucu Indonesia, Perwakilan Umat Budha (Walubi), serta tokoh agama lainnya. Kedatangan para tokoh agama itu diterima oleh pengurus Gereja HKBP Balikpapan, yang dipimpin oleh Pendeta Jonsion Silaen Sth.
Ketua FKUB Kota Balikpapan, Drs H Abdul Muis Abdullah mengatakan, kunjungan silaturrahim ini merupakan ungkapan keprihatinan para pemuka agama terhadap peristiwa yang terjadi atas pengurus dan pendeta HKBP di Bekasi. "Kami menyatakan keprihatinan mendalam terhadap peristiwa itu. Melalui kunjungan ini, kami berharap kondisi Kota Balikpapan, terutama iklim beragama di Balikpapan, tetap terjaga dan terjalin dengan baik," katanya.
Abdul Muis berharap, dengan kunjungan silaturrahim ini, tidak akan timbul pula gesekan yang mempengaruhi kerukunan antara umat beragama di Balikpapan. "Kami berharap semoga kasus Bekasi tidak mempengaruhi iklim kehidupan umat beragama di Balikpapan yang harmonis," imbuhnya.
Pendeta Jonsion dengan ramah menyambut tamunya yang hadir, serta mengatakan bahwa selama melaksanakan kegiatan keagamaan, situasi Kota Balikpapan sangat kondusif dan tidak pernah terjadinya gesek–gesekan antar umat beragama. "Di Balikpapan sendiri selain bersih, indah, aman dan nyaman (beriman), kerukunan antar umat beragama sangat berjalan dengan penuh kedamaian," tegas Jonsion.
Menurutnya, memang kejadian di Bekasi itu telah turut menjadi keprihatinan secara nasional. Namun ia berkeyakinan para pendeta-pendeta yang ada di seluruh Indonesia sangat bijak dan dewasa dalam menghadapi permasalahan yang terjadi, yang tentunya dengan pemikiran yang dingin dan tenang.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, H Kasim Pallanju mengatakan, di Kota Balikpapan situasi dan kondisi kerukunan antar umat beragama memang masih dapat berjalan dengan tentram dan damai. Dari beberapa statement para tokoh dan pemuka agama yang hadir, ia pun sangat berharap silaturrahim dan kerukunan antara umat beragama dapat tetap terjaga dengan baik.
"Serta ditingkatkan lagi persatuan dan kesatuan, baik dalam menjaga kondusifitas Kota Balikpapan, hingga keutuhan NKRI. Dengan adanya rasa toleransi, saling harga-menghargai," tegasnya, diikuti persetujuan oleh beberapa tokoh yang hadir. (mm-3)
DPR Usulkan Revisi SKB dan UU Ormas
Rabu, 15 September 2010 - 11:55 wib
Ferdinan - Okezone
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengusulkan revisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang izin pendirian rumah ibadah.
Revisi dilakukan untuk menghilangkan multitafsir yang bisa merusak tatanan kehidupan beragama di Indonesia.
”Saya ingin hal-hal yang menghambat kebebasan beragama dihilangkan, SKB (PBM -red) harus ditinjau kembali dan Undang-Undang Ormas harus direvisi sebab itu menghambat tatanan beragama dan bermasyarakat,” ujar Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, persoalan konflik antara jemaat HKBP dengan warga di Ciketing, Bekasi harus segera diselesaikan. Menurutnya, persoalan di Bekasi timbul karena PBM masih dimaknai berbeda.
“Kalau masih ada multitafsir, negara paling bertanggung jawab,” katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga diminta melakukan aksi nyata untuk mengawasi penyelesaian insiden penusukan jemaat HKPB, Minggu 12 September lalu.
Negara yakni pemerintah dan DPR, sambungnya, wajib menjamin kebebasan beribadah bagi setiap pemeluk agama. “Kita menunggu hal yang lebih konkret untuk menyelesaikan itu tidak hanya endorsement, tetapi meminta pertanggung jawaban aparat,” tandasnya.
(lsi)
Polisi Tetapkan Ketua FPI Bekasi Jadi Tersangka
Rabu, 15 September 2010 - 14:47 wib
Fahmi Firdaus - Okezone
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua Front Pembela Islam Bekasi Murhali Barda sebagai tersangka dalam kasus penusukan pendeta HKBP Bekasi Hasian L Sihombing.
“Statusnya ditingkatkan menjadi tersangka sejak siang ini, karena dinilai melakukan penghasutan atau provokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Atas peningkatan tersebut, lanjut Boy, Murhali akan dikenakan pasal berlapis. “Yakni pasal 160, 170, 351, 335 jo pasal 59 KUHP,” tandasnya.
Dengan penetapan tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus penusukan Minggu 12 September lalu. Sembilan di antaranya sudah ditetapka polisi pada Selasa kemarin.
Mereka adalah AF, DTS, NN, KN, HK, HDN, PN, KA, dan ISM. Kini mereka masih diperiksa secara intensif oleh polisi.(kem)
Pemda Bekasi Tawarkan Gedung ke Jemaat HKBP
"Kami mendorong jemaat HKBP bisa memanfaatkan gedung pinjaman karena lebih layak."
SENIN, 13 SEPTEMBER 2010, 17:37 WIB Ita Lismawati F. Malau, Syahid Latif
VIVAnews - Upaya mencari jalan tengah dari konflik pembangunan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah Bekasi terus dilakukan. Salah satu yang dipertimbangkan adalah pemindahan lokasi ibadah ke gedung milik pemda.
"Pemda berikan peminjaman gedung eks kantor untuk dijadikan tempat ibadah," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, Senin 13 September 2010. Namun, usulan ini belum diterima jemaat HKBP Pondok Timur Indah.
Jemaat, kata dia, masih memilih untuk beribadat di lahan kosong yang kini menjadi lahan sengketa dengan warga di Desa Ciketing. "Kami mendorong dan mengharapkan jemaat HKBP bisa memanfaatkkan gedung pinjaman karena lebih layak," kata Boy.
Selain itu, kata dia, kepolisian dan pemerintah daerah akan ikut membantu menyiapkan sarana pembersihan agar gedung dalam kondisi yang siap digunakan. "Mudah-mudahan proses upaya untuk mengakomodir kegiatan ibadah HKBP ini tambah dengan adanya saling pengertian," katanya.
Aparat kepolisian mengaku sedang mengembangkan sebuah informasi penting yang diharapkan bisa menguak tabir peristiwa penusukan jemaah dan pemukulan pendeta HKBP, Hasian Lumbantoruan Sihombing dan Lumpida Simanjuntak, Minggu pagi, kemarin.
"Ada informasi penting yang sedang kita kembangkan agar pelaku dapat kita identifikasi dari mana berasal," lanjut Boy Rafli.
Boy menjelaskan, aparat kepolisian sampai saat ini masih memproses penyelidikan terhadap siapa pelaku penganiayaan. Untuk memperoleh informasi itu, petugas di lapangan sedang memaksimalkan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Proses penyidikan berjalan. Bersabarlah sampai pelaku yang betul-betul melakukan itu kami tangkap," kata Boy menjawab apakah kepolisian sudah mengarah petunjuk ke pihak-pihak tertentu. (adi)
• VIVAnews
PGI Protes Keras Pernyataan Kapolda Metro
Senin, 13 September 2010 - 11:35 wib
Putri Werdiningsih - Okezone
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memprotes pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo yang menyatakan peristiwa penusukan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan kemarin, merupakan peristiwa kriminal murni.
"Kami memprotes sekeras-kerasnya pernyataan Kapolda Metro Jaya kemarin, bahwa yang dilakukan itu seolah-olah hanya tindakan kriminal murni," tegas Ketua Umum PGI Andreas A Yewangoe dalam konferensi pers di RS Mitra Keluarga, Bekasi Timur, Senin (13/9/2010).
Andreas mempertanyakan, mengapa Kapolda memberikan pernyataan dengan terburu-buru, sebelum melakukan investigasi atas peristiwa tersebut. Karena peristiwa tersebut, menurut Andreas, memiliki keterkaitan dengan peristiwa penyegelan Gereja HKBP di Ciketing Asem beberapa waktu lalu.
"Jangan terlalu cepat memberikan pernyataan yang seolah-olah memperingan persoalan yang ada," tukas Andreas.
"Kami sangat menyesalkan dan prihatin dengan peristiwa penusukan orang di jalan raya yang sedang menuju tempat ibadah. Ini adalah perbuatan kekerasan dan negara harus segara mengambil tindakan tegas," ucapnya.(hri)
13/09/2010 - 04:08
PDIP: Penusukan Anggota HKBP Coreng Idul Fitri
(inilah.com/Agus Priatna)
INILAH.COM, Jakarta - Agama bukan lagi milik Tuhan yang menyayangi dan mengasihi umat ciptaan-Nya. Agama dipakai sebagai alat kekerasan.
Pernyataan ini diucapkan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo dalam menanggapi penusukan anggota jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Asian Lumbuan Toruan.
"Tragedi berdarah yang terjadi dalam suasana Idul Fitri terhadap umat yang akan melakukan ibadahnya di Bekasi tadi pagi benar-benar menodai hari penuh berkah ini," ujarnya di Jakarta.
Tjahjo menegaskan, agama diturunkan Tuhan agar manusia damai bahagia. Karena itu, menurutnya, aneh jika banyak orang beragama atasnama agama melakukan pengeboman, membunuh tokoh agama, dan niat membakar kitab suci.
"Ingat, agama bukan untuk kebutuhan Tuhan, tapi kebutuhan dan kemaslahatan manusia," nasehatnya.
Sebagaimana diberitakan, anggota jemaat gereja HKBP Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Asian Lumbuan Toruan ditusuk. Penusukan terjadi pukul 08.30 wib, Minggu (12/9).
Pendeta Lufida yang mencoba membawa Asian ke rumah sakit dipukuli oleh beberapa orang tak dikenal. [ant/bar]
Sabtu, 18 September 2010 , 07:47:00 WIB
Laporan: Teguh Santosa
RMOL. Sepekan setelah bentrok yang melukai dua pendeta, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur, Ciketing, Bekasi Timur, akan kembali menggelar Kebaktian di hari Minggu besok (19/9).
Menurut rencana, Kebaktian tersebut akan digelar di sebuah lahan terbuka di Desa Ciketing, dimulai pukul 9.00 WIB dan diakhiri satu jam kemudian.
Adalah Ephorus HKBP, Pendeta Bonar Napitupulu, yang akan memimpin kebaktian ini didampingi Sekjen HKBP Pendeta Ramlan Hutahaean. Keduanya khusus datang dari kantor pusat HKBP di Pearaja, Tarutung, Sumatera Utara.
Dari informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online, kedua pemimpin HKBP itu datang ke Jakarta untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Sejauh ini belum diperoleh informasi kapan keduanya akan bertemu Presiden. [guh]
Usman: SDA Sering Beda Pandangan dengan SBY
Jum'at, 17 September 2010 , 20:53:00 WIB
Laporan: Marula Sardi
RMOL. Menteri Agama mestinya adalah negarawan yang mengayomi semua kelompok agama, dan tidak membedakan warga negara berdasarkan agama.
Menurut salah seorang aktivis kebebasan beragama, Usman Hamid, Suryadharma Ali (SDA) yang kini menjabat sebagai Menteri Agama adalah tokoh yang memiliki pandangan konservatif. Itu mengakibatkan dirinya cenderung diskriminatif. Bahkan tidak berani melindungi kelompok minoritas dan berpihak pada kelompok massa yang mengklaim mayoritas.
Padahal, sebut Usman, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin SDA bisa digolongkan sebagai partai terbuka dan moderat.
Selain itu, SDA juga dinilai gampang didikte oleh kelompok mayoritas sehingga kehilangan otoritas.
"Bukannya bertindak tegas, dia malah mengikuti dinamika dan tekanan massa. Dan tidak berani mengambil risiko untuk melindungi kaum minoritas," tegas aktivis anti kekerasan ini.
Parahnya, sambung Usman, SDA kerap mengambil sikap di luar kebijakan yang telah ditetapkan Presiden SBY. Seringkali ia malah berbeda orientasi politik dengan SBY.
Wacana Menteri Agama dari luar partai politik mencuat menyusul bentrokan antara sekelompok massa dengan jamaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi Timur. Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan ketua umum PPP, dinilai kurang arif dan bijaksana dalam menghadapi masalah itu dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan kerukunan umat bergama. Isu ini semakin besar menyusul wacana kocok ulang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. [guh]
Kamis, 16/09/2010 16:02 WIB
Djoko Suyanto: SKB 2 Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah Bisa Diubah
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri (Mendagri dan Menag) soal pendirian rumah ibadah dimungkinkan untuk diubah. Revisi SKB tersebut tentunya harus mengacu pada situasi dan kebutuhan saat ini.
"Tidak dicabut, tapi kalau mungkin ada peninjauan kembali revisi, mungkin ada yang tidak cocok lagi, itu bagus," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Menurut Djoko, kemungkinan SKB direvisi sangat besar. Hal itu tergantung kondisi dan situasi masyarakat yang berkembang saat ini.
"Bisa saja (direvisi), namanya surat kesepakatan bersama. Jadi kemungkinan untuk direvisi bisa saja. Undang-undang Dasar saja bisa diamandemen apalagi SKB, cocok enggak dengan situasi sekarang," jelas Djoko.
Djoko menjelaskan, sebelum SKB diubah, harus ada koordinasi dengan semua pihak. Agar nantinya perubahan yang diputuskan tidak membuat salah paham.
"Tapi harus dilihat sejarahnya dulu, di mana pun di negara mana pun ada peraturan-peraturan untuk sesuatu hal. Dilihatnya di situ, dibuat dulu kan untuk supaya tidak ada selisih paham supaya tidak ada terjadi ketidakpahaman satu sama lain, diatur supaya menjadi lebih baik," imbuhnya.
Djoko menambahkan, SKB 2 menteri jangan selalu dikaitkan dengan kebebasan seseorang. Setiap kebebasan, lanjut Djoko, ada aturan dan batasannya.
"Tujuannya itu yang penting. Jadi jangan diartikan macam-macam.SKB membelenggu, enggak ada. SKB lalu mencederai kebebasan, enggak ada. Kebebasan tetap saja harus ada aturan dan batasnya," ujar mantan Panglima TNI ini.
Apakan sudah ada pembicaraan? "Belum, belum ada belum ada pembicaraan. (Tanya ke) Menteri Agama, jangan saya," elaknya.
Jadi tidak ada masalah seandainya SKB itu direvisi? "Enggak ada, selama itu untuk kebaikan yang menjadi lebih baik, kenapa tidak. Undang-undang Dasar
saja diubah, bisa kok," jawabnya.
(ape/nrl)
NASIONAL - SOSIAL
Kamis, 16 September 2010 , 04:55:00
Bermula dari Rumah, Berakhir di Lahan Kosong
BEKASI - Tanah kosong di Jalan Rawa Mulya RT03/06, Ciketingasem, Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak tenar. Di atas tanah seluas 2.100 meter persegi inilah jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) beribadah setiap pekan. Aktivitas ibadah di atas ladang yang rimbun karena ditumbuhi pohon rambutan itu, sudah berlangsung sejak Minggu 11 Juli 2010.
Sebelumnya, jemaat HKBP PTI menggelar ibadah di sebuah rumah, tepatnya di Jalan Puyuh Raya No 14, RT 001/015 Pondok Timur Indah, Mustikajaya. Namun, beberapa kali ibadah di rumah yang ditempati sejak 1990 ini, mendapat penolakan warga sekitar. Masyarakat merasa terganggu karena setiap Minggu banyak kendaraan yang parkir dan menyebabkan kemacetan di sekitar rumah tersebut. Kelurahan dan kecamatan pun menanggapi keberatan warga.
Pada 1 Maret 2010, rumah itu pun disegel Pemerintah Kota Bekasi, dengan alasan tidak sesuai dengan peruntukannya. "Jadi, bukan pelarangan kebaktian. Tempat disegel karena tidak sesuai dengan peruntukan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Timur Pradopo pula, memberi penjelasan. Hanya saja saat itu, jemaat HKBP yang mengaku tidak punya tempat berdoa itu, tetap nekat menggelar kebaktian di situ.
Dijelaskan lagi, lantaran masih dipakai untuk beribadah, Pemkot Bekasi kembali menyegel tempat itu pada 2 Juli 2010. Jemaat HKBP pun protes. Pemkot lalu menerbitkan Surat Keputusan nomor 460/1529.Kessos/VI/2010 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi, tertanggal 9 Juli 2010, yang memutuskan HKBP PTI tidak diperbolehkan lagi beribadah di Jalan Puyuh Raya No.14 Rt001/015 Kelurahan Mustikajaya, tapi diperbolehkan di tempat lain milik sendiri yakni di Kampung Ciketing.
Jemaat HKBP pun akhirnya memutuskan beribadah di lahan kosong milik mereka, di Jalan Rawa Mulya RT03/06 Ciketingasem, Mustikajaya. Tanah kosong itu berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah yang dijadikan tempat ibadah dan sudah disegel Pemkot. Di atas tanah yang beratapkan langit dan beralaskan rerumputan itulah jemaat HKBP menunaikan ibadah untuk pertama kalinya pada Minggu, 11 Juli 2010. Jemaat berjalan kaki menuju lahan kosong itu.
Ibadah di Kampung Ciketing itu dilakukan jemaat HKBP setelah Pemkot Bekasi mengeluarkan keputusan tentang penanganan permasalahan HKBP PTI, sebagai tindak lanjut hasil rapat tanggal 8 Juli 2010 yang dihadiri Dandim 0607 BS, Pasi Intel Polres Metro Bekasi, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Kepala Kesbangpolinmas, Kabag Hukum, Perwakilan Satpol PP, dan pertemuan dengan Pendeta HKBP pada Jumat 9 Juli 2010 di ruang rapat Asda.
Hanya saja, ibadah yang dilakukan pada setiap hari Minggu ini, nyatanya juga mengundang protes warga sekitar. Puncak aksi protes itu, kata polisi, terjadi pada 8 Agustus 2010. Warga yang tergabung dalam Masyarakat Forum Umat Islam Mustika Jaya, Bekasi, menolak adanya kebaktian dilakukan di tempat itu.
Karena adanya protes warga itu, polisi lalu melakukan pengawalan setiap kali jemaat berdoa pada hari Minggu. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerusuhan yang menimbulkan korban. "Tapi pekan selanjutnya, jemaat HKBP tetap saja melakukan kebaktian di tempat itu," kata Timur. Polisi terus mengawal ketat para jemaat, hingga terjadi penusukan pada tanggal 12 September 2010 itu. (zar/nic/vva)
NASIONAL - SOSIAL
Kamis, 16 September 2010 , 04:22:00
Tokoh Agama Balikpapan Prihatin Kasus Bekasi
Berkumpul, Berharap Kerukunan Beragama Setempat Tetap Terjaga
BALIKPAPAN - Peristiwa penganiayaan terhadap pendeta dan pengurus majelis Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi yang terjadi Minggu (14/9) lalu, turut menimbulkan keprihatinan dan perhatian tokoh agama di Balikpapan. Bentuk keprihatinan tersebut, ditunjukkan dengan menjalin silaturahim antara Keluarga Besar Gereja HKBP di wilayah Gunung Malang, yang melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan dan tokoh lintas agama, Rabu (15/9) sore kemarin.
Dalam ajang silaturrahim yang berlangsung di Gereja HKBP itu, ikut hadir Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Dewan Masjid Kota Balikpapan, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Badan Kerja Sama Gereja-gereja Balikpapan (BKSGB), Majelis Tinggi Agama Khong Hucu Indonesia, Perwakilan Umat Budha (Walubi), serta tokoh agama lainnya. Kedatangan para tokoh agama itu diterima oleh pengurus Gereja HKBP Balikpapan, yang dipimpin oleh Pendeta Jonsion Silaen Sth.
Ketua FKUB Kota Balikpapan, Drs H Abdul Muis Abdullah mengatakan, kunjungan silaturrahim ini merupakan ungkapan keprihatinan para pemuka agama terhadap peristiwa yang terjadi atas pengurus dan pendeta HKBP di Bekasi. "Kami menyatakan keprihatinan mendalam terhadap peristiwa itu. Melalui kunjungan ini, kami berharap kondisi Kota Balikpapan, terutama iklim beragama di Balikpapan, tetap terjaga dan terjalin dengan baik," katanya.
Abdul Muis berharap, dengan kunjungan silaturrahim ini, tidak akan timbul pula gesekan yang mempengaruhi kerukunan antara umat beragama di Balikpapan. "Kami berharap semoga kasus Bekasi tidak mempengaruhi iklim kehidupan umat beragama di Balikpapan yang harmonis," imbuhnya.
Pendeta Jonsion dengan ramah menyambut tamunya yang hadir, serta mengatakan bahwa selama melaksanakan kegiatan keagamaan, situasi Kota Balikpapan sangat kondusif dan tidak pernah terjadinya gesek–gesekan antar umat beragama. "Di Balikpapan sendiri selain bersih, indah, aman dan nyaman (beriman), kerukunan antar umat beragama sangat berjalan dengan penuh kedamaian," tegas Jonsion.
Menurutnya, memang kejadian di Bekasi itu telah turut menjadi keprihatinan secara nasional. Namun ia berkeyakinan para pendeta-pendeta yang ada di seluruh Indonesia sangat bijak dan dewasa dalam menghadapi permasalahan yang terjadi, yang tentunya dengan pemikiran yang dingin dan tenang.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, H Kasim Pallanju mengatakan, di Kota Balikpapan situasi dan kondisi kerukunan antar umat beragama memang masih dapat berjalan dengan tentram dan damai. Dari beberapa statement para tokoh dan pemuka agama yang hadir, ia pun sangat berharap silaturrahim dan kerukunan antara umat beragama dapat tetap terjaga dengan baik.
"Serta ditingkatkan lagi persatuan dan kesatuan, baik dalam menjaga kondusifitas Kota Balikpapan, hingga keutuhan NKRI. Dengan adanya rasa toleransi, saling harga-menghargai," tegasnya, diikuti persetujuan oleh beberapa tokoh yang hadir. (mm-3)
DPR Usulkan Revisi SKB dan UU Ormas
Rabu, 15 September 2010 - 11:55 wib
Ferdinan - Okezone
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengusulkan revisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang izin pendirian rumah ibadah.
Revisi dilakukan untuk menghilangkan multitafsir yang bisa merusak tatanan kehidupan beragama di Indonesia.
”Saya ingin hal-hal yang menghambat kebebasan beragama dihilangkan, SKB (PBM -red) harus ditinjau kembali dan Undang-Undang Ormas harus direvisi sebab itu menghambat tatanan beragama dan bermasyarakat,” ujar Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, persoalan konflik antara jemaat HKBP dengan warga di Ciketing, Bekasi harus segera diselesaikan. Menurutnya, persoalan di Bekasi timbul karena PBM masih dimaknai berbeda.
“Kalau masih ada multitafsir, negara paling bertanggung jawab,” katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga diminta melakukan aksi nyata untuk mengawasi penyelesaian insiden penusukan jemaat HKPB, Minggu 12 September lalu.
Negara yakni pemerintah dan DPR, sambungnya, wajib menjamin kebebasan beribadah bagi setiap pemeluk agama. “Kita menunggu hal yang lebih konkret untuk menyelesaikan itu tidak hanya endorsement, tetapi meminta pertanggung jawaban aparat,” tandasnya.
(lsi)
Polisi Tetapkan Ketua FPI Bekasi Jadi Tersangka
Rabu, 15 September 2010 - 14:47 wib
Fahmi Firdaus - Okezone
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua Front Pembela Islam Bekasi Murhali Barda sebagai tersangka dalam kasus penusukan pendeta HKBP Bekasi Hasian L Sihombing.
“Statusnya ditingkatkan menjadi tersangka sejak siang ini, karena dinilai melakukan penghasutan atau provokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Atas peningkatan tersebut, lanjut Boy, Murhali akan dikenakan pasal berlapis. “Yakni pasal 160, 170, 351, 335 jo pasal 59 KUHP,” tandasnya.
Dengan penetapan tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus penusukan Minggu 12 September lalu. Sembilan di antaranya sudah ditetapka polisi pada Selasa kemarin.
Mereka adalah AF, DTS, NN, KN, HK, HDN, PN, KA, dan ISM. Kini mereka masih diperiksa secara intensif oleh polisi.(kem)
Pemda Bekasi Tawarkan Gedung ke Jemaat HKBP
"Kami mendorong jemaat HKBP bisa memanfaatkan gedung pinjaman karena lebih layak."
SENIN, 13 SEPTEMBER 2010, 17:37 WIB Ita Lismawati F. Malau, Syahid Latif
VIVAnews - Upaya mencari jalan tengah dari konflik pembangunan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah Bekasi terus dilakukan. Salah satu yang dipertimbangkan adalah pemindahan lokasi ibadah ke gedung milik pemda.
"Pemda berikan peminjaman gedung eks kantor untuk dijadikan tempat ibadah," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, Senin 13 September 2010. Namun, usulan ini belum diterima jemaat HKBP Pondok Timur Indah.
Jemaat, kata dia, masih memilih untuk beribadat di lahan kosong yang kini menjadi lahan sengketa dengan warga di Desa Ciketing. "Kami mendorong dan mengharapkan jemaat HKBP bisa memanfaatkkan gedung pinjaman karena lebih layak," kata Boy.
Selain itu, kata dia, kepolisian dan pemerintah daerah akan ikut membantu menyiapkan sarana pembersihan agar gedung dalam kondisi yang siap digunakan. "Mudah-mudahan proses upaya untuk mengakomodir kegiatan ibadah HKBP ini tambah dengan adanya saling pengertian," katanya.
Aparat kepolisian mengaku sedang mengembangkan sebuah informasi penting yang diharapkan bisa menguak tabir peristiwa penusukan jemaah dan pemukulan pendeta HKBP, Hasian Lumbantoruan Sihombing dan Lumpida Simanjuntak, Minggu pagi, kemarin.
"Ada informasi penting yang sedang kita kembangkan agar pelaku dapat kita identifikasi dari mana berasal," lanjut Boy Rafli.
Boy menjelaskan, aparat kepolisian sampai saat ini masih memproses penyelidikan terhadap siapa pelaku penganiayaan. Untuk memperoleh informasi itu, petugas di lapangan sedang memaksimalkan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Proses penyidikan berjalan. Bersabarlah sampai pelaku yang betul-betul melakukan itu kami tangkap," kata Boy menjawab apakah kepolisian sudah mengarah petunjuk ke pihak-pihak tertentu. (adi)
• VIVAnews
PGI Protes Keras Pernyataan Kapolda Metro
Senin, 13 September 2010 - 11:35 wib
Putri Werdiningsih - Okezone
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memprotes pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo yang menyatakan peristiwa penusukan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan kemarin, merupakan peristiwa kriminal murni.
"Kami memprotes sekeras-kerasnya pernyataan Kapolda Metro Jaya kemarin, bahwa yang dilakukan itu seolah-olah hanya tindakan kriminal murni," tegas Ketua Umum PGI Andreas A Yewangoe dalam konferensi pers di RS Mitra Keluarga, Bekasi Timur, Senin (13/9/2010).
Andreas mempertanyakan, mengapa Kapolda memberikan pernyataan dengan terburu-buru, sebelum melakukan investigasi atas peristiwa tersebut. Karena peristiwa tersebut, menurut Andreas, memiliki keterkaitan dengan peristiwa penyegelan Gereja HKBP di Ciketing Asem beberapa waktu lalu.
"Jangan terlalu cepat memberikan pernyataan yang seolah-olah memperingan persoalan yang ada," tukas Andreas.
"Kami sangat menyesalkan dan prihatin dengan peristiwa penusukan orang di jalan raya yang sedang menuju tempat ibadah. Ini adalah perbuatan kekerasan dan negara harus segara mengambil tindakan tegas," ucapnya.(hri)
13/09/2010 - 04:08
PDIP: Penusukan Anggota HKBP Coreng Idul Fitri
(inilah.com/Agus Priatna)
INILAH.COM, Jakarta - Agama bukan lagi milik Tuhan yang menyayangi dan mengasihi umat ciptaan-Nya. Agama dipakai sebagai alat kekerasan.
Pernyataan ini diucapkan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo dalam menanggapi penusukan anggota jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Asian Lumbuan Toruan.
"Tragedi berdarah yang terjadi dalam suasana Idul Fitri terhadap umat yang akan melakukan ibadahnya di Bekasi tadi pagi benar-benar menodai hari penuh berkah ini," ujarnya di Jakarta.
Tjahjo menegaskan, agama diturunkan Tuhan agar manusia damai bahagia. Karena itu, menurutnya, aneh jika banyak orang beragama atasnama agama melakukan pengeboman, membunuh tokoh agama, dan niat membakar kitab suci.
"Ingat, agama bukan untuk kebutuhan Tuhan, tapi kebutuhan dan kemaslahatan manusia," nasehatnya.
Sebagaimana diberitakan, anggota jemaat gereja HKBP Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Asian Lumbuan Toruan ditusuk. Penusukan terjadi pukul 08.30 wib, Minggu (12/9).
Pendeta Lufida yang mencoba membawa Asian ke rumah sakit dipukuli oleh beberapa orang tak dikenal. [ant/bar]
Komentar
Posting Komentar