jangan LENGAH (PENGALIHAN PERHATIAN) (5)
Tujuh Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Cikeusik Rabu, 23 Februari 2011 | 0:01 Berita Terkait Indonesia Perlu Miliki UU Kehidupan Beragama Aksi Kekerasan Akibat Memanasnya Suhu Politik Polisi Periksa 97 Saksi Bentrok Cikeusik, 9 Ditahan Tersangka Kasus Cikeusik Bertambah Satu Orang Polri Belum Tetapkan Warga Ahmadiyah Jadi Tersangka JAKARTA- Tujuh anggota Polri diperiksa terkait kasus bentrok antara warga dan jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. "Saat ini sudah ada tujuh anggota Polri setempat yang diperiksa oleh Propam, tapi belum ke tahap kesimpulan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa. Selain jumlah saksi dari anggota Polri yang ada 26 orang. "Mengenai dugaan pelanggaran disiplin, sedang dilakukan pemeriksaan ke arah sana, tapi di mana letak kesalahannya saya belum bisa sampaikan," kata Boy. Kabag Penum mengatakan biasanya dugaan pelanggaran akan...