gereja BAKAR gereja

Polisi Disesalkan Lamban Menindak Pelaku Pembakaran Gereja Padang Lawas
Sabtu, 23 Januari 2010 | 12:00 WIB

TEMPO Interaktif, Medan - Pasca pembakaran dua tempat ibadah yakni Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Gereja Pentakosta Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, kemarin siang, keadaan di sekitar gereja mencekam. Warga sekitar gereja berkumpul di rumah masing-masing tanpa melakukan aktivitas di luar rumah.

"Seorang pendeta Gereja Pentakosta Pendeta Hutabarat dan satu jemaat HKBP bermarga Simangunsong terpaksa mengungsi akibat intimidasi orang tak dikenal pasca pembakaran gereja," kata Pendeta HKBP Resort Sosa Rickson Nainggolan, pagi ini, Sabtu (23/1).

Rickson mengatakan aksi pembakaran gereja meluas menjadi intimidasi dan sudah meresahkan warga Kristen di Kecamatan Barumun. "Seharusnya polisi bertindak cepat menangkap pelaku pembakaran gereja, agar tidak meluas menjadi intimidasi yang bisa dimanfaatkan kelompok tak bertangggung jawab," kata Rickson.

Menurut Rickson, isu pembakaran gereja itu sebenarnya sudah ditiupkan warga yang tidak mengijinkan warga Kristen beribadah dibangunan gereja milik HKBP dan Pentakosta saat malam Natal 24 Desember lalu.

"Saat itu puluhan warga Sibuhuan menentang ibadah malam Natal dengan dalih gereja belum punya izin." Padahal Gereja HKBP Sibuhuan sudah berdiri sejak 20 Desember 1982 saat Padang Lawas masih satu kabupaten dengan Tapanuli Selatan. "Gereja HKBP Sibuhuan ini punya izin berdiri," kata Rikcson.

Seiring pemekaran wilayah, HKBP Sibuhuan berbenah dengan menambah luas bangunan gereja. "Pemekaran wilayah menambah jumlah warga HKBP Sibuhuan terutama pegawai negeri yang bekerja di Kantor Bupati Padang Lawas, yang sebelumnya bekerja di Pemkab Tapanuli Selatan," kata Rikcson.

"Gereja ada izin, yang kami lakukan hanya menambah sedikit bangunan agar lebih luas. Namun warga mengganggap gereja tidak berizin dan meminta kami menghentikan kegiatan ibadah dengan alasan meresahkan masyarakat," kata Rickson.

Kepala Polisi Resor Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Subandriya kepada Tempo mengatakan yang dibakar masyarakat itu bukan gereja, namun rumah warga yang dijadikan tempat ibadah. "Namun saya jamin tidak ada intimidasi bagi warga Kristen di Sibuhuan dan sekitarnya," katanya.

Menurut Subandriya, pagi ini dirinya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat di Kantor Bupati Padang Lawas membahas kejadian di Kampung Sibuhuan, kemarin siang. "Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pembakaran gereja," kata Subandriya.


SAHAT SIMATUPANG
Gereja Diblokade, Jemaat Kebaktian di Kantor Desa
Minggu, 03 Januari 2010 | 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi - Sekitar 300 warga memblokade jalan menuju gereja Huria Kristen Batak Protestan Philadelpia, di Desa Jejalen, Tambun Utara, Bekasi, Ahad (3/1). Jemaat gereja terpaksa kebaktian di kantor desa setempat.

Pengurus gereja Huria Kristen Batak Protestan, Tigor Tampubolon, mengatakan massa menutup jalan mulai pukul 07.00 pagi. Mereka memblokade dari perempatan jalan desa sampai gerbang utama gereja sejauh 200 meter. "Jalan yang ditutup satu-satunya jalur kami menuju gereja," kata Tigor ketika dihubungi Tempo.

Massa yang menduduki jalan menuju gereja masih massa yang menggelar demonstrasi di gereja itu ketika Misa Natal digelar pada 25 Desember tahun lalu.

Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk yang berisi menolak kehadiran gereja di lingkungan warga. Pihak gereja sempat memohon supaya diizinkan masuk gereja yang masih dalam tahap pembangunan, tetapi tidak digubris.

Ketika melaksanakan kebaktian di kantor Desa Jejalen, wargapun melarang. Setelah melakukan negosiasi, 120 jemaat HKBP dibolehkan kebaktian tetapi hanya sekali itu saja.


Tigor mengakui belum punya izin mendirikan gereja dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jemaat HKBP telah mengajukan izin ke Bupati Bekasi sejak 2008 lalu, tetapi sampai saat ini belum mendapat respon.


Lahan yang dipakai mendirikan gereja awalnya milik Ny Sumi, dibeli sekitar 1.088 meter persegi. Meski tidak ada izin, di lahan itu telah berdiri bedeng berukuran 8x10 meter yang dipakai kebaktian, dan berdiri pagar tembok mengelilingi lahan setinggi hampir dua meter.


Penolakan juga terjadi di Gereja Santo Albertus, Medan Satria, Kota Bekasi. Fasilitas gereja berupa bedeng dan kantor konsultan pembangunan gereja beberapa waktu lalu dibakar massa, karena tidak ada koordinasi dengan warga setempat.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Herry Wibowo, pernah mengingatkan supaya warga saling menghormati.

Dia juga meminta pihak gereja belum melakukan aktifitas sebelum mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Daerah. "Saya minta kedua belah pihak saling menghormati satu sama lain," imbuh Herry.

HAMLUDDIN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waktu ITU PALING AROGAN, tidak ada yang lebih arogan

janji Jokowi (4) (ANTI GRATIFIKA$1): pilpres 2019

Allah di balik Sejarah: Penantian Baru BTP (hati nurani Pemilu 2024) #02