jangan LENGAH (waspadai radikalisme dan kekerasan) (11)
Sidang Ahmadiyah Mencekam
Polisi kebingungan mengeluarkan saksi Ahmadiyah dari pengadilan. Massa siap mengejar.
Rabu, 26 Januari 2011, 14:19 WIB
Elin Yunita Kristanti
VIVAnews -- Sidang kasus pengrusakan kompleks Ahmadiyah di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berlangsung tegang. Suasana mencekam dipicu massa non Ahmadiyah yang hendak mengejar para saksi.
Petugas kepolisian dari Polres Bogor langsung bertindak. Aparat berusaha menghadang dan menghalangi orang-orang yang akan menyerang dua saksi dari Ahmadiyah itu.
Apa yang membuat massa mengejar para saksi? Menurut Rizki (20), mereka geram karena kesaksian saksi telah memberatkan tiga terdakwa.
"Masa dalam kesaksiannya mereka bilang ketiga terdakwa telah melakukan pengerusakan," kata dia, Rabu 26 Januari 2011.
Aparat keamanan pun dibuat bingung, bagaimana caranya mengeluarkan para saksi dari pengadilan dengan aman. Sebab, massa masih bersiaga dan siap mengejar.
"Hingga saat ini kami sangat kesulitan untuk mengeluarkan saksi dari kejaran massa," kata Kapolsek Cibinong, Komisaris Polisi Muhammad Santoso.
Sidang yang mengagendakan keterangan saksi hari ini dipantau ribuan massa. Sejak pagi Sekitar pukul 09.30 WIB, ribuan warga non Ahmadiyah itu datang pengadilan dengan kendaraan roda empat.
Mereka berusaha merangsek masuk ke ruang pengadilan, namun dihalangi oleh petugas. Massa juga berdemonstrasi, mendesak pemerintah membubarkan Ahmadiyah dan membebaskan tiga terdakwa, yakni, Aldi, Akbar dan Dede.
Pengamanan polisi tak sebatas ruang sidang, seluruh Mapolsek yang berada di sekitar kompleks milik warga Ahmadiyah diminta untuk melakukan pengamanan.
Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor
• VIVAnews
Polisi kebingungan mengeluarkan saksi Ahmadiyah dari pengadilan. Massa siap mengejar.
Rabu, 26 Januari 2011, 14:19 WIB
Elin Yunita Kristanti
VIVAnews -- Sidang kasus pengrusakan kompleks Ahmadiyah di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berlangsung tegang. Suasana mencekam dipicu massa non Ahmadiyah yang hendak mengejar para saksi.
Petugas kepolisian dari Polres Bogor langsung bertindak. Aparat berusaha menghadang dan menghalangi orang-orang yang akan menyerang dua saksi dari Ahmadiyah itu.
Apa yang membuat massa mengejar para saksi? Menurut Rizki (20), mereka geram karena kesaksian saksi telah memberatkan tiga terdakwa.
"Masa dalam kesaksiannya mereka bilang ketiga terdakwa telah melakukan pengerusakan," kata dia, Rabu 26 Januari 2011.
Aparat keamanan pun dibuat bingung, bagaimana caranya mengeluarkan para saksi dari pengadilan dengan aman. Sebab, massa masih bersiaga dan siap mengejar.
"Hingga saat ini kami sangat kesulitan untuk mengeluarkan saksi dari kejaran massa," kata Kapolsek Cibinong, Komisaris Polisi Muhammad Santoso.
Sidang yang mengagendakan keterangan saksi hari ini dipantau ribuan massa. Sejak pagi Sekitar pukul 09.30 WIB, ribuan warga non Ahmadiyah itu datang pengadilan dengan kendaraan roda empat.
Mereka berusaha merangsek masuk ke ruang pengadilan, namun dihalangi oleh petugas. Massa juga berdemonstrasi, mendesak pemerintah membubarkan Ahmadiyah dan membebaskan tiga terdakwa, yakni, Aldi, Akbar dan Dede.
Pengamanan polisi tak sebatas ruang sidang, seluruh Mapolsek yang berada di sekitar kompleks milik warga Ahmadiyah diminta untuk melakukan pengamanan.
Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor
• VIVAnews
Komentar
Posting Komentar