DAMAI itu TIDAK MUDAH meluas (5)
[ Selasa, 29 Desember 2009 ]
Selama Penyelidikan, Baridin Berbelit-Belit dan Kurang Kooperatif
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi memastikan perburuan terhadap sisa-sisa jaringan Noordin tidak berhenti. Setelah Baridin, ada beberapa orang yang sekarang masuk target operasi. "Detailnya nanti saja," kata Ito kemarin (28/12).
Mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri itu menjelaskan, saat ini tim Densus 88 yang dipimpin Brigjen Tito Karnavian masih bekerja keras di lapangan. "Kami belum bisa memastikan siapa sebenarnya yang sekarang menjadi pengganti Noordin," ujar Ito.
Saat ditanya soal nama Para Wijayanto (Jawa Pos, 26-27/12), Ito terdiam. "Sebaiknya nanti saja," katanya lalu tersenyum. Para merupakan senior Noordin di kamp Hudaibiyah, Moro, Filipina. Jabatan terakhirnya di Jamaah Islamiyah adalah ketua bidang pelatihan.
Menurut Ito, pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan teror terus dilakukan menjelang pergantian tahun. "Mudah-mudahan Januari tahun depan sudah terungkap semua," tuturnya. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menolak saat ditanya jumlah pasti orang yang sedang dikejar. "Ini kan belum. Jadi, tidak bisa disampaikan dulu. Sabar sebentar," katanya.
Ito mengatakan, selama penyelidikan, Baridin sering menjawab tidak tahu atau lupa. Keterangan Ito itu sama dengan informasi yang diberikan sumber Jawa Pos di lapangan Sabtu lalu (Jawa Pos, 27/12 ). "Susah ditanyai," kata pengganti Susno Duadji tersebut.
Keterangan Baridin yang berbelit-belit dan kurang kooperatif itu membuat polisi harus ekstrasabar menangani pria berusia 54 tahun tersebut. "Kami menyidiknya dengan data yang ada, bukti-bukti, dan saksi-saksi," ungkapnya.
Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, dua warga Cikelet, yakni Suryana dan Tatang, masih diamankan polisi untuk membantu penyidikan. Keduanya adalah saksi mata penangkapan Baridin Kamis (24/12).
Pasal apa yang akan dikenakan pada Baridin? Ito juga belum memberi jawaban pasti. "Yang jelas, dia menyembunyikan pelaku kejahatan," katanya. Dalam UU Tindak Pidana Terorisme, menyembunyikan pelaku teror bisa terancam hukuman hingga seumur hidup. Salah satu contohnya, vonis bagi Subur Sugiarto di PN Semarang pada November 2006.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna menambahkan, polisi masih memiliki waktu tiga hari lagi (hingga Kamis, 31/12) untuk menentukan status Baridin. "Dalam undang-undang diatur 7 kali 24 jam," kata jenderal dua bintang itu. Nanan tidak mau berandai-andai soal keterlibatan Baridin. "Kami menyidik berdasar fakta yang ada. Kalau memang bukti-bukti cukup, statusnya tersangka. Tapi, ini masih menunggu dulu," jelasnya.
Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lapangan menjelaskan, saat ini posisi tim masih di luar Jakarta. "Ada tiga tim di tiga kota," katanya menolak menjelaskan lebih detail. Baridin berada di salah satu tim itu. "Dia hanya bicara dengan para ikhwan (saudara, Red)," katanya menyebut beberapa nama yang dilibatkan dalam penyelidikan.
Ikhwan adalah sebutan untuk anggota jaringan. Sebagian mereka memang kini ''bekerja" membantu polisi secara freelance. Beberapa orang merupakan mantan narapidana yang sudah bebas dan beraktivitas kembali secara normal di masyarakat. (rdl/iro)
Selama Penyelidikan, Baridin Berbelit-Belit dan Kurang Kooperatif
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi memastikan perburuan terhadap sisa-sisa jaringan Noordin tidak berhenti. Setelah Baridin, ada beberapa orang yang sekarang masuk target operasi. "Detailnya nanti saja," kata Ito kemarin (28/12).
Mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri itu menjelaskan, saat ini tim Densus 88 yang dipimpin Brigjen Tito Karnavian masih bekerja keras di lapangan. "Kami belum bisa memastikan siapa sebenarnya yang sekarang menjadi pengganti Noordin," ujar Ito.
Saat ditanya soal nama Para Wijayanto (Jawa Pos, 26-27/12), Ito terdiam. "Sebaiknya nanti saja," katanya lalu tersenyum. Para merupakan senior Noordin di kamp Hudaibiyah, Moro, Filipina. Jabatan terakhirnya di Jamaah Islamiyah adalah ketua bidang pelatihan.
Menurut Ito, pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan teror terus dilakukan menjelang pergantian tahun. "Mudah-mudahan Januari tahun depan sudah terungkap semua," tuturnya. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menolak saat ditanya jumlah pasti orang yang sedang dikejar. "Ini kan belum. Jadi, tidak bisa disampaikan dulu. Sabar sebentar," katanya.
Ito mengatakan, selama penyelidikan, Baridin sering menjawab tidak tahu atau lupa. Keterangan Ito itu sama dengan informasi yang diberikan sumber Jawa Pos di lapangan Sabtu lalu (Jawa Pos, 27/12 ). "Susah ditanyai," kata pengganti Susno Duadji tersebut.
Keterangan Baridin yang berbelit-belit dan kurang kooperatif itu membuat polisi harus ekstrasabar menangani pria berusia 54 tahun tersebut. "Kami menyidiknya dengan data yang ada, bukti-bukti, dan saksi-saksi," ungkapnya.
Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, dua warga Cikelet, yakni Suryana dan Tatang, masih diamankan polisi untuk membantu penyidikan. Keduanya adalah saksi mata penangkapan Baridin Kamis (24/12).
Pasal apa yang akan dikenakan pada Baridin? Ito juga belum memberi jawaban pasti. "Yang jelas, dia menyembunyikan pelaku kejahatan," katanya. Dalam UU Tindak Pidana Terorisme, menyembunyikan pelaku teror bisa terancam hukuman hingga seumur hidup. Salah satu contohnya, vonis bagi Subur Sugiarto di PN Semarang pada November 2006.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna menambahkan, polisi masih memiliki waktu tiga hari lagi (hingga Kamis, 31/12) untuk menentukan status Baridin. "Dalam undang-undang diatur 7 kali 24 jam," kata jenderal dua bintang itu. Nanan tidak mau berandai-andai soal keterlibatan Baridin. "Kami menyidik berdasar fakta yang ada. Kalau memang bukti-bukti cukup, statusnya tersangka. Tapi, ini masih menunggu dulu," jelasnya.
Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lapangan menjelaskan, saat ini posisi tim masih di luar Jakarta. "Ada tiga tim di tiga kota," katanya menolak menjelaskan lebih detail. Baridin berada di salah satu tim itu. "Dia hanya bicara dengan para ikhwan (saudara, Red)," katanya menyebut beberapa nama yang dilibatkan dalam penyelidikan.
Ikhwan adalah sebutan untuk anggota jaringan. Sebagian mereka memang kini ''bekerja" membantu polisi secara freelance. Beberapa orang merupakan mantan narapidana yang sudah bebas dan beraktivitas kembali secara normal di masyarakat. (rdl/iro)
Komentar
Posting Komentar