perceraian INI

Selasa, 21/06/2011 12:40 WIB
Poligami Picu Perselisihan Aa Gym dan Teh Ninih
Tya Eka Yulianti - detikBandung


Bandung - Dua tahun lebih Aa Gym dan Teh Ninih berselisih paham dalam rumah tangga hingga tak memenuhi kewajiban sebagai suami istri. Alasan perselisihan pun mulai dari perbedaan prinsip dalam dakwah, perbedaan prinsip dalam mengurus anak dan juga kekecewaan akibat poligami.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bandung, Selasa (21/6/2011). Ketua Majelis Hakim Acep Saipuddin membacakan kesimpulan yang diperoleh dari keterangan para saksi dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang terakhir, Sekretaris Aa Gym, Zakaria dan adik kandung Teh Ninih, Dudung Abdul Ghani hadir di persidangan untuk memberikan keterangan terkait kondisi rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih. Namun saat itu keduanya tidak mau berkomentar banyak saat ditemui usai sidang, apalagi sidang pada waktu itu berlangsung tertutup.

"Zakaria yang juga santri Aa Gym pada pokoknya menerangkan bahwa ia mengetahui keadaaan rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih sudah tidak harmonis. Itu terlihat dari jarangnya mereka tampil bersama," ujar Acep.

Bahkan Acep menyebut, bahwa Zakaria pernah melihat Aa Gym dan Teh Ninih berselisih.

"Penyebabnya karena ada perbedaan prinsip dalam berdakwah dan perbedaan dalam mendidik anak serta ada ketidaksinkronan antara berdakwah yang dilakukan termohon (Teh Ninih - red) dengan aplikasi sehari-hari," lanjutnya.

Sementara itu, dari keterangan Dudung Abdul Ghani terungkap bahwa Teh Ninih kecewa setelah Aa Gym memutuskan menikah kembali alias poligami.

"Adik kandung Teh Ninih menerangkan bahwa rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih tidak harmonis. Saksi mengetahui hal itu dari keluhan keduanya. Sebabnya karena adanya perbedaan prinsip dalam mendidik anak. Serta adanya kekecewaan dari termohon setelah pemohon melakukan poligami," tutur Acep.

Berdasarkan pertimbangkan yang ada, majelis hakim menilai bahwa kondisi rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih benar sudah pecah pecah dan tidak ada harapan untuk dirukunkan kembali.

Majelis hakim pun mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Aa Gym. Hanya tinggal menunggu waktu saja hingga ikrar talak dibacakan.

(tya/afz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Allah di balik Sejarah: Penantian Baru BTP (hati nurani Pemilu 2024) #02

janji Jokowi (4) (ANTI GRATIFIKA$1): pilpres 2019

die hard of terrorism: final fate of ISiS (3): ISIS bukan ISLAM, menganut teologi PEMBUNUHAN