GKI Yasmin ajang kehausan
Jumat, 14/10/2011 21:24 WIB
Megawati Sebut Kasus GKI Yasmin Bentuk Erosi Konstitusi
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Megawati Soekarnoputri menilai di negara ini telah terjadi apa yang dinamakan erosi konstitusi. Salah satu bentuknya adalah tidak dihormatinya hak beribadah warga negara, seperti yang dialami jemaat GKI Taman Yasmin, Bogor.
"Saya tidak berbicara sebagai ketua umum PDI Perjuagan, tetapi sebagai pengamat kehidupan, sebagai warga bangsa, bahwa telah terjadi erosi konstitusi, orang tidak lagi melihat konstitusi kita," kata Megawati.
Hal itu dikatakan Megawati dalam jumpa pers usai rapat pleno di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2011).
Megawati mengatakan, konstitusi mengatur hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankannya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Pancasila juga mewajibkan penghormatan kepada warga negara lain atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Megawati melanjutkan, konteks kemanusiaan ini juga yang ia pakai dalam memandang perlu kemerdekaan di Palestina. "Bagaimana kita ingin perdamaian abadi di dunia internasional, jika di dalam negeri kita sendiri sangat sulit menyelesaikan persoalan seperti itu (GKI Yasmin)," ujar Megawati.
Presiden ke-5 RI ini juga menyoroti pembiaran yang dilakukan pemerintah ketika warga mayoritas melakukan kekerasan kepada warga minoritas. "Pemerintah seharusnya tegas dan mengatakan 'bahwa tindakanmu salah, itu aturan kita, konstitusi kita, dasar hukum kita'," tegas Megawati.
(lrn/anw)
Megawati Sebut Kasus GKI Yasmin Bentuk Erosi Konstitusi
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Megawati Soekarnoputri menilai di negara ini telah terjadi apa yang dinamakan erosi konstitusi. Salah satu bentuknya adalah tidak dihormatinya hak beribadah warga negara, seperti yang dialami jemaat GKI Taman Yasmin, Bogor.
"Saya tidak berbicara sebagai ketua umum PDI Perjuagan, tetapi sebagai pengamat kehidupan, sebagai warga bangsa, bahwa telah terjadi erosi konstitusi, orang tidak lagi melihat konstitusi kita," kata Megawati.
Hal itu dikatakan Megawati dalam jumpa pers usai rapat pleno di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2011).
Megawati mengatakan, konstitusi mengatur hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankannya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Pancasila juga mewajibkan penghormatan kepada warga negara lain atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Megawati melanjutkan, konteks kemanusiaan ini juga yang ia pakai dalam memandang perlu kemerdekaan di Palestina. "Bagaimana kita ingin perdamaian abadi di dunia internasional, jika di dalam negeri kita sendiri sangat sulit menyelesaikan persoalan seperti itu (GKI Yasmin)," ujar Megawati.
Presiden ke-5 RI ini juga menyoroti pembiaran yang dilakukan pemerintah ketika warga mayoritas melakukan kekerasan kepada warga minoritas. "Pemerintah seharusnya tegas dan mengatakan 'bahwa tindakanmu salah, itu aturan kita, konstitusi kita, dasar hukum kita'," tegas Megawati.
(lrn/anw)
Komentar
Posting Komentar