Postingan

YTh. POLRI mentersangkakan KETUA KPK

Makassar,  - Penyidik Polda Sulselbar menahan pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad. Samad ditahan terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. "Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) malam. Kombes Joko memastikan dari hasil pemeriksaan, penyidik sudah mengantongi bukti cukup dugaan pidana yang dilakukan Samad. Samad diduga melakukan tindak pidana Pasal 264 ayat 1 subsidair Pasal 266 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 93 UU 23/2006 sebagaimana diubah menjadi UU 24/2013 tentang Kependudukan. Dugaan pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani Lim diduga terjadi pada tahun 2007.  Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Kini Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka. Samad diperiksa sejak pukul 13.45 WITA dan ...

won at all means (SEMUA CARA itu HALAL)

Gambar
Kabar24.com , JAKARTA— Ada dua alamat rumah milik Budi Gunawan yang digunakan untuk membuat dokumen. SIMAK:  Astaga! NHS Bagi-bagi Kondom & Pelumas Bercinta ke Anak-anak Berdasarkan investigasi Tempo, alamat rumah Budi Gunawan di Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10 RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. “Gunawan” mencantumkannya pada kartu tanda penduduk guna membuka rekening di BCA dan BNI Warung Buncit pada 5 September 2008.  Alamat ini beda sama sekali dengan alamat Budi Gunawan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 19 Agustus 2008. Ketika itu, Budi Gunawan adalah Kepala Kepolisian Daerah Jambi. LHKPN merupakan dokumen resmi negara.  Dalam LHKPN yang salinannya Tempo dapatkan, Budi Gunawan mencantumkan alamat rumah Jl Duren Tiga Barat VI No. 21 RT 05 RW 02, Kelurahaan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam LHKPN ini, Budi Gunawan juga mencantumkan alamat kantor di Jl Jenderal S...