Indonesia Tanpa Presiden
kalau judul tersebut sebuah pertanyaan, maka jawabannya: TIDAK MUNGKIN, untuk saat ini, bahkan s/d 2019 dst. bila kondisi ITP (Indonesia Tanpa Presiden) itu terkait Indonesia Tanpa Partai Politik, maka lebih mungkin terjadi ITP yang kedua. tingkat kepercayaan publik terhadap parpol makin rendah, dari hari ke hari. kelembagaan partai politik yang bergantung sekali pada dana / modal / kas / investasi sulit diatasi dengan sistem keparpolan saat ini. UU Parpol mungkin sudah wajib diamandemen demi keberlanjutan sistem politik negara kesatuan Republik Indonesia (tanpa embel2 keagamaan apa pun). ITP yang pertama akan menimbulkan chaos. Indonesia dengan presiden pun telah mengalami chaos yang dahsyat, contoh : tahun 1965, tahun 1998, tahun 2001, dan entah kapan lagi. Apalagi ITP yang pertama terjadi, pasti terjadi chaos. Hari-hari "tanggal baik" "bulan baik" saat ini ternyata TIDAK MEMBERIKAN KEBERANIAN PATRIOTIK untuk MENENANGKAN KEBATINAN bangsa Indonesia dengan MEN...